MINEWS, JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan sebuah foto yang memperlihatkan tabung gas air mata sisa demo mahasiswa di gedung DPR/MPR RI pada Selasa 24 September 2019 kemarin. Pada tabung gas tersebut, tertulis dengan tanggal kedaluwarsa Mei 2016.
Artinya, lebih dari tiga tahun dari tanggal yang harus semestinya digunakan. Foto tersebut pun dilengkapi dengan narasi yang menyatakan bahwa gas air mata terasa lebih perih karena sudah kadaluwarsa.
“Pantesan perih bet, wong gas air matanya aja udah kadaluarsa,” tulis keterangan dalam foto yang beredar luas di media sosial.
original tweet https://t.co/S3HSeYrdkc
— ً (@teandae) September 24, 2019
Benarkah demikian? Berdasarkan penelusuran lebih lanjut di media sosial. Lewat beberapa foto yang diunggah, salah seorang warganet mencoba meminta informasi tekait hal tersebut kepada salah seorang rekannya yang juga seorang anggota polisi.
Berdasarkan percakapan kedua, dapat disimpulkan bahwa yang kadaluwarsa hanyalah tabungnya saja bukan gas.
suatu info/penjelasan dari temennya yang ngirim ss-an ini ke gue pic.twitter.com/79UWJPXCJ8
— ً (@teandae) September 24, 2019
Soal tudingan memakai gas air mata kedaluwarsa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono telah menyampaikan bantahan. Menurutnya, logistik yang digunakan sudah sesuai SOP (Standard Operational Procedure).
“Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kadaluwarsa),” tegasnya.
Soal sensasi pedih yang dirasakan pendemo, hal ini bisa jadi karena faktor subjektif. Ada yang bisa merasakan sensasi perih dengan sangat parah namun ada yang tidak benar-benar merasakannya.