Viral! Ini Penjelasan Polisi soal Video Brimob Masuk Masjid Pakai Sepatu Saat Amankan Demo Mahasiwa

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Tengah viral video yang menunjukkan beberapa polisi Brimob berseragam lengkap mengejar mahasiswa peserta demonstrasi hingga ke dalam masjid.

Parahnya, dalam video itu sangat jelas terlihat polisi masih mengenakan sepatunya tanpa dilepas masuk ke ruang salat yang digelari sajadah panjang. Kejadian ini disayangkan banyak pihak, sebab masjid adalah tempat suci.

Terdengar dalam video tersebut, suara seorang perempuan yang diduga merupakan mahasiswi, menegur oknum polisi itu dengan dialek khas Makassar.

“Sepatu ta pak,” kata si mahasiswi yang merekam kejadian itu. Dalam video tersebut juga tampak beberapa mahasiswi mengenakan jas almamater hijau.

Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara. Mereka mengakui, video tersebut terjadi di Makassar saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa 24 Spetember 2019.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani meralat pernyataan sebelumnya. Awalya dia membantah kejadian polisi masuk masjid pakai sepatu tersebut terjadi di Makassar.

“Awal beredarnya video tersebut, memang mirip kejadian di Petamburan, Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid itu ada di sebelah Kantor DPRD Sulsel,” tulis Dicky dalam keterangannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Polda Sulsel memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut,” sambung Dicky.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat polisi yang tengah mengamankan aksi unjuk rasa dilempari batu. Setelah itu, mahasiswa yang diduga melempari polisi dengan batu, lari dan bersembunyi di masjid tersebut.

“Mahasiswa yang melempar petugas sengaja menjadikan masjid sebagai tameng. Akhirnya petugas menangkap mahasiswa pelaku pelemparan yang bersembunyi di masjid,” jelas Dicky.

Dicky mengatakan, oknum polisi yang bertindak berlebihan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut akan diproses. Begitu pula dengan mahasiswa yang melakukan pelemparan batu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini