MATA INDONESIA, JAKARTA – Ibu kandung yang tega menyiksa putrinya yang masih berusia 5 tahun akhirnya berhasil diciduk polisi. Ibu tersebut diketahui bernama Yati, berasal dari Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Yati ditangkap polisi di Kota Palangkaraya. Video penangkapannya pun viral di jagat maya.
Dalam video yang beredar luas, terlihat Yati bersama pacarnya, Yanto tak berkutik saat diamankan polisi. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
Sebelumnya, viral kisah seorang bocah 5 tahun berinisial L yang disiksa dan dibuang oleh ibu kandungnya. Ibu tersebut pun sudah menikah dengan pria lain.
L dibuang di jalan usai mengalami penyiksaan dari sang ibu. L kemudian ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
Tangan kirinya cedera dan dibalut kain putih karena dipatahkan oleh ibunya. Wajahnya juga babak belur habis dipukuli.
Kepada warga, L bercerita sering dipukuli ayah tirinya, dari wajah hingga punggung. Sementara ibu kandungnya sendiri mematahkan tangan kiri dan menginjak perutnya.