MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengusaha Medina Zein diamankan Polda Metro Jaya pada Sabtu 28 Desember 2019 lalu. Berdasarkan pemeriksaan, Medina positif mengandung amfetamin atau sejenis obat-obatan terlarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, istri Lukman Azhari ini ditangkap karena berkaitan dengan kasus narkoba Ibra Azhari yang merupakan kakak iparnya.
“Hasil pengembangan dari kasus Ibra. Kemudian yang bersangkutan telah kita lakukan pemeriksaan tes urin dan positif sudah mengandung amfetamin,†Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 30 Desember 2019.
Menanggapai kasus tersebut, Sarah Azhari, kakak ipar Medina Zein lewat unggahan di akun instagramnya angkat suara. Ia mengatakan akan terus berusaha membantu dan memberikan dukungan bagi Medina.
“Terkait apapun Yang terjadi kepada adik saya Medina Zein, sebagai kakak saya akan berusaha membantu dan memberikan dukungan terhadap Medina,” tulis Sarah Azhari dalam unggahannyayang diunggah pada Selasa 31 Desember 2019.
Diketahui, Sarah yang belakangan ini tinggal di Amerika Serikat dan mengaku tidak tahu dengan kejadian yang sesungguhnya.
Pemeran ‘Lupus Millenia’ ini tetap mendukung Medina Zein dan kemudian memintanya untuk sabar.
“Sering kali kamu selalu mengadu bahwa teman2 yg kamu percaya dan kamu pikir tidak akan berbuat jahat malah berbuat sebalik nya di belakang,” ujar Sarah Azhari.
Sarah meminta Medina Zein tetap berpikiran positif. Apalagi Medina merupakan ibu dari dua orang anak.
“Ingat yang terpenting kamu seorang Ibu dari Radit dan baby Syafi yg di titipkan Allah SWT karena Allah mempercayai Mu sebagai Ibu dri anak2 Mu di dunia ini dan mereka masih membutuh kan kasih sayang,” tulis Sarah.
“Saya akan terus berdoa untuk kamu dan seluruh keluarga,” kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa wanita yang pernah menggugat Irwansyah terkait bisnis kue artis ini diamankan ketika berada di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Sabtu lalu, kita amankan di salah satu rumah sakit di Lebak Bulus, Jakarta Selatan,†kata Yusri.
Kakak ipar Medina Zein, Ibra Azhari terlebih dahulu ditangkap polisi Minggu 22 Desember 2019. Selain itu, polisi juga menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Terhadap Ibra, Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.