MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini, jagat maya digegerkan dengan viralnya video seorang pemuda cekoki bocah ke miras. Video tersebut tak pelak membuat publik geram.
Dari informasi yang beredar diketahui jika peristiwa dalam video terjadi di perkebunan lada Temboe, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Polisi pun bergerak cepat memburu pelaku. Dan polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yakni 2 orang pemuda.
Usai diamankan, identitas pelaku pun terkuak. Yang mengejutkan, ternyata kedua pelaku masih berusia belia, yakni berumur 19 tahun dan 20 tahun.
Pemuda 20 tahun yang menuangkan miras dan pemuda 19 tahun yang merekam peristiwa itu. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing di Jalan Abubakar Sidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti.
Kini, keduanya ada di Polres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain di penjara…mohon otaknya di setrum juga biar sadar kalo Miras itu berbahaya buat manusia