Kocak! Curhat Pengalaman Pertama Ngopi di Starbucks, Pemuda Ini Viral di Media Sosial

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Cuitan sebuah akun @buburdiaduck di Twitter soal Starbucks menjadi viral di media sosial. Akun tersebut menceritakan pengalaman pertamanya membeli kopi di Starbucks.

Pemilik akun twitter yang akrab disapa Ber itu merupakan pemuda asli Padang yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta. Lewat sebuah thread Twitter, menceritakan pengalamannya itu dengan gaya yang kocak.

Pengalaman ini berawal dari rasa penasaran Ber untuk ngopi di salah satu gerai Starbucks di Jakarta. Ber bilang, sebelum masuk ke gerai mencari tahu terlebih dahulu bagaimana cara memesan Starbucks lewat internet.

Lagi-lagi hal lucu pun terjadi, Ber merasa asing dengan deretan menu yang terpampang.

“Ngeliat menu, Ya Allah ini apasi menunya. Frappucino la, pink pink la, latte latte an. Akhirnya aku mutusin beli caramel machiato, aduh gatau tulisannya,” tulis Ber.

Kocaknya, Ber juga mengungkapkan bahwa dirinya salah menyebutkan menu pesanannya yang ia inginkan. Ber bilang begini, “caramel itu mba, makciato,” kata Ber.

Pesanan dicatat, kasir Starbucks menanyakan nama Ber dicatat di gelas kopi pesanan. Ia menyebut namanya dengan keras hingga pelanggan lain menoleh kepadanya.

Mungkin saking gugupnya, ia kembali dipanggil kasir karena minumannya belum dibayar. Ia kembali menjadi bahan tertawaan karena ia mengatakan bayar pakai duit.

Minuman selesai dibuat, kasir pun memanggil namanya. Tapi karena salah menuliskan nama Ber (ditulis BEER, dibaca Bir), ia pun diam saja.

Dengan penuh usaha akhirnya minuman pun berada di tangannya. Namun Ber malah mengatakan rasa minumannya biasa saja. Ia justru membandingan dengan minuman kopi kemasan yang biasa dijual di abang penjual kopi.

Cerita Ber ini mendapat perhatian warganet. Thread ini bahkan sudah dibagikan ulang lebih dari 15 ribu kali dan mendapat ribuan komentar dari warganet.

Bisa lihat thread lengkapnya di bawah ini:

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Threshold PPh Final UMKM Tetap Berlaku Tanpa Penurunan

Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa ambang batas (threshold) omzet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini