Heboh Kasus Sinetron ‘Sajadah Cinta’, 25 Korban Harus Rela Menanggung Malu

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Masyarakat Kediri sedang dihebohkan dengan kasus sinetron ‘Sajadah Cinta’. Seorang pria bernama Robby Sudarsono ditetapkan jadi tersangka penipuan sinetron ‘Sajadah Cinta’.

Akibat penipuan yang dilakukan tersangka, sebanyak 25 orang menjadi korban dan harus menanggung malu.

Penipuan dilakukan dengan modus mencari artis lokal. Robby mengaku kepada puluhan warga jika dirinya tengah mencari talent-talent lokal dari Kediri untuk diajak berakting dalam sinetron baru berjudul ‘Sajadah Cinta’

Kepada warga, ia mengatakan jika sinetron tersebut bakal tayang di 2 stasiun TV nasional mulai 17 Juli 2019. Dengan menggandeng agensi modelling Susni Purwanti, Robby lantas menggelar casting dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu per orang.

Para peserta casting pun dijanjikan honor dengan jumlah menggiurkan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 20 juta tergantung jumla episode.

Akibat casting bohongan ini, tersangka berhasil mengumpulkan uang dari para korban hingga Rp 102 juta. Namun perlahan, kedok Robby mulai terbongkar.

Para korban mulai curiga lantaran syuting sinetron tak kunjung terealisasi hingga 17 Juli 2019.

Kini, para korban pun dikabarkan merasa terpukul dan malu dengan publik. Ada korban yang sampai rela menunda kuliahnya demi fokus berjuang di audisi sinetron tersebut. Namun akhirnya malah gagal jadi artis.

Kini, Robby pun sudah diamankan di Mapolres Kediri Kota dan terancam hukuman 4 tahun penjara akibat perbuatannya.

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini