MINEWS, JAKARTA – Video permintaan maaf Galih Ginanjar untuk Fairuz yang direkam oleh pengacara Farhat Abbas berujung masalah.
Pasalnya, video permintaan maaf itu ternyata diambil Farhat saat dirinya menjenguk kliennya, Galih, tanpa izin dari pihak kepolisian.
“Saat menjenguk tidak diperbolehkan membawa HP,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Selasa, 6 Agustus 2019.
Kombes Pol Argo Yuwono pun menegaskan jika pembesuk tidak diperbolehkan membawa ponsel ke dalam tahanan. Kalau melanggar bisa berakibat fatal bagi tanahannya sendiri.
“Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri,†kata Argo.
Sebelumnya, Galih Ginanjar merekam permintaan maafnya menggunakan hp Farhat Abbas dan diunggah di akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu.
Farhat Abbas membenarkan video itu diambil olehnya saat menjenguk Galih beberapa waktu lalu. Farhat mengatakan, tujuannya mengambil video itu untuk mendamaikan Galih dengan sang pelapor, Fairuz A Rafiq.