MINEWS, JAKARTA – Perseteruan Fairuz A Rafiq dan mantan suaminya, Galih Ginanjar tengah menyita perhatian publik. Bermula dari ucapan Galih yang mencela Fairuz dalam sebuah tayangan vlog Rey Utami.
Suami Barbie Kumalasari itu membuka aib masa lalu Fairuz selama menjadi istrinya. Bahkan yang mengejutkan publik, Galih secara terang-terangan mengumpamakan sang mantan istri seperti ikan asin.
Tak tinggal diam, pasca viralnya pernyataan Galih dalam vlog itu Fairuz pun akhirnya dipastikan akan menempuh jalur hukum. Istri Sonny Septian itu akan melaporkan sang mantan suami atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal ini diketahui dari unggahan pengacara Hotman Paris dalam akun Instagramnya. Dalam unggahan fotonya bersama Fairuz dan Sonny, Hotman menuliskan caption bahwa Fairuz akan melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Juli 2019 pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, Galih akan dilaporkan atas dasar pasal 29 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya karena raba pantat wanita!” tulis Hotman.
“Ayok semua wanita datang ke Polda Metro jam 9. Dukung masa depan perlindungan hukum putri putrimu! Temu di Unit SPKT Sentra pengaduan kepolisian terpadu Polda Metro!” katanya.