Ditangkap! Pemotor di Yogya yang Diduga Culik dan Lecehkan Bocah di Gang Sepi

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Pemotor yang diduga menculik dan melecehkan seorang bocah di Kota Yogyakarta ditangkap polisi. Pelaku yang diketahui bernama Sukron Datu Adam (26) ditangkap di di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu 15 Maret 2020 dini hari.

“Akhirnya kita dapatkan dia (Sukron) di Sidoarjo, Jawa Timur. Jadi ditangkap dini hari dan baru sampai sini (Kota Yogyakarta) siang,” kata Kapolsek Kota Gede, Kompol Dwi Tavianto saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Minggu 15 Maret 2020.

Untuk saat ini, polisi belum menyebut motif yang dilakukan Sukron. Namun satu yang dipastikan ialah pelaku menculik korban terlebih dahulu.

“Kejadian dulu aja ya, jadi dia mengambil anak tanpa izin orang tua,” ucapnya.

Dwi enggan berbicara soal aksi pencabulan yang dilakukan pelaku. Sebab, Sukron baru saja tiba di Yogyakarta dan masih dalam pemeriksaan.

“Kalau lainnya masih kita kembangkan, karena dia (Sukron) kan juga baru datang,” katanya.

Senada dengan Dwi, Kanit Reskrim Polsek Kota Gede, Iptu Bambang Dwi Mulyono mengatakan Sukron menculik bocah lima tahun tersebut. Sementara motor yang digunakan adalah pinjam dari seseorang.

“Masih percobaan penculikan ya, ini masih kita dalami. Terus untuk motornya itu (yang dipakai Sukron saat beraksi) hanya minjem,” kata Bambang.

Pelaku kabur ke Jawa Timur lantaran mengetahui aksinya di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Kamis 12 Maret 2020 itu viral di media sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini