MINEWS, JAKARTA – Aksi bully di alami seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun asal Malaysia hingga mengakibatkan luka bakar. Tak hanya itu, bahkan mulut remaja itu dikasih kotoran kucing.
Dilansir dari Sinar Harian, insiden bullying ini terjadi di pesantren atau Pusat Tahfiz Darul Quran Ittifaqiah pada 16 Oktober lalu. Korban dianiaya teman asramanya sendiri yang berusia 12 tahun.
Korban yang bernama Yusof disiram dengan air panas sekitar jam 4 pagi di asramanya, yang mengakibatkan luka bakar di sisi kiri dan paha. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Lumpur.
Semuanya berawal ketika kedua siswa ini memiliki kesalahpahaman sebagai akibat dari beberapa ejekan di antara keduanya.
“Senin malam yang lalu dia (si pengganggu) memanggilku turun setelah salat Asar. Lalu, dia meninju wajahku. Setelah itu, dia mengambil kucing itu dan memasukkannya (kotoran) ke mulut saya,” kata Yusof seperti dikutip pada Kamis, 7 November 2019.
Ibu korban, Siti Satariah Ahmad (36) mengatakan kepada Sinar Harian bahwa putranya menderita 13 persen luka bakar dan harus menjalani fisioterapi karena tulang sendi bahunya tergeser karena kejadian tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Yusof pernah melarikan diri dari pusat tahfiz pada 1 Maret karena dia tidak tahan diganggu dan dipukul. Ketika dia bertemu putranya dua hari sebelum kejadian ini, dia melihat ada memar di bawah mata kirinya, yang katanya dia dapatkan setelah dipukuli.
Karena khawatir, dia pun menelepon kepala sekolah dan mereka bilang masalah ini akan diselesaikan. Bahkan pihak sekolah berjanji untuk bertemu malam berikutnya, tetapi mereka tidak merespons.
Setelah peristiwa intimidasi yang dialami anaknya itu, dia diberitahu bahwa pelaku bullying menerima hukuman cambuk di depan siswa lain.
Yang paling menyedihkan adalah, katanya, selama sepuluh hari Yusof berada di ICU, tidak ada Ustaz-nya yang datang mengunjunginya sama sekali.
“Tagihan rumah sakit mencapai RM 400 (sekitar Rp 1,3 juta) tetapi kami harus menangani pembayaran sendiri tanpa bantuan dari pusat tahfiz,” ungkapnya.
Siti mengatakan bahwa meskipun keluarga pelaku menawarkan biaya kompensasi sebesar RM 3000 (Rp 10 juta), dia dan suaminya tidak menerima jumlah tersebut dan malah ingin membawa kasus ini ke pengadilan.