MINEWS, JAKARTA – Wanita bernama Suzethe Margaret (SM) yang viral karena membawa masuk anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu kini menjadi sorotan publik.
Banyak pihak yang marah besar dengan kelakuan wanita tersebut, tak sedikit yang mengutuknya. Saat ini, SM tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
Berikut, empat fakta tentang SM, si wanita pembawa anjing ke dalam masjid yang videonya viral di media sosial:
1. Punya Gangguan Jiwa
Menurut polisi, SM memiliki gangguan jiwa alias agak gila. Hal itu juga dibenarkan oleh suaminya. Bahkan, suaminya menunjukkan keterangan rekam medis dari dua rumah sakit yang memeriksa kejiwaan SM.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, memang ada gangguan jiwa,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, Senin 1 Juli 2019.
2. Ngamuk saat Diperiksa
Polisi yang memeriksanya menyebut, SM sempat mengamuk di Mapolres bogor. Amukannya itu membuat polisi kesulitan memeriksa dan mengorek keterangan dari SM. Ia juga tampak histeris dengan emosi yang meluap-luap, sama seperti ia mengamuk di Masjid Al Munawaroh.
3. Terancam Pasal Penistaan
Polisi segera mengamankan SM saat ia tengah mengamuk di Masjid AL Munawaroh Sentul, Minggu 30 Juni 2019. Polisi pun menyebut SM terancam dijera Pasal 156 KUHP tentang penistaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
4. Disoroti MUI dan DMI
Kasus ini telah menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Bahkan, DMI meminta pemerintah turun tangan untuk meredam amarah masyarakat dan memberi pencerahan agar melihat kasus ini dengan sabar.
“Bagi pemerintah, Kementerian Agama agar ikut menyikapi hal ini, karena ini masalah kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Harian DMI yang juga Menteri PAN RB, Syafruddin di Jakarta, Senin 1 Juli 2019.