Menteri Agama Diperiksa untuk Kasus Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ternyata dia juga diperiksa dalam kasus penyelenggaraan ibadah haji.

Namun dia menolak memberi keterangan usai diperiksa penyidik KPK dan terburu-buru meninggalkan Gedung KPK.

“Mohon maaf, saya puasa, saya sudah ditunggu. Mohon maaf sekali,” kata Lukman di KPK Jakarta Selatan, Rabu 22 Mei 2019.

Sebelumnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Lukman dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus penyelenggaraan haji.

Dia menyebut ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tersebut. Namun, dia belum mau mengungkapkan secara rinci.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Febri mengungkapkan terdapat banyak penyimpangan pada penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

Berita Terbaru

Pemerintah Gerak Cepat Berantas Korupsi di PLN

Oleh: Lukman Putra )* Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk di PT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini