Menteri Agama Diperiksa untuk Kasus Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ternyata dia juga diperiksa dalam kasus penyelenggaraan ibadah haji.

Namun dia menolak memberi keterangan usai diperiksa penyidik KPK dan terburu-buru meninggalkan Gedung KPK.

“Mohon maaf, saya puasa, saya sudah ditunggu. Mohon maaf sekali,” kata Lukman di KPK Jakarta Selatan, Rabu 22 Mei 2019.

Sebelumnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Lukman dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus penyelenggaraan haji.

Dia menyebut ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tersebut. Namun, dia belum mau mengungkapkan secara rinci.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Febri mengungkapkan terdapat banyak penyimpangan pada penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini