Gak Cuma PPDB, Jemaah Haji Pun Kena Sistem Zonasi Tahun Ini

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA– Tahun ini bisa dikatakan tahunnya kata ‘zonasi’. Usai heboh sistem zonasi penerimaan peserta didik baru, giliran Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan sistem serupa untuk jemaah haji.

Sistem ini berlaku untuk pembagian jemaah haji di tiap provinsi. Semisal, Jemaah haji asal Jatim nantinya akan tinggal di hotel dalam satu zona tidak lagi berpencar.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tahun ini diterapkan zonasi embarkasi provinsi. Biasanya jemaah satu provinsi tersebar, sehingga jemaah yang satu keluarga kerap kesulitan bertemu.

“Pada musim haji tahun ini, Kementerian Agama menyiapkan tujuh zonasi. Setiap embarkasi provinsi berada di satu wilayah,” katanya.

Berada satu hotel di satu wilayah ini, kata dia memudahkan koordinasi petugas. Petugas di sana menguasai bahasa jemaahnya. Karena, maaf saja, ada yang bus daerah, bahasa Indonesia dia kurang paham.

Diketahui, Menag Lukman melepas calon jemaah haji Jatim kelompok terbang (kloter) pertama dan kedua di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (Ahes). Jemaah ini berasal dari Kabupaten Magetan sebanyak 445 orang, Ngawi 315 orang, Ponorogo 62 orang, dan Kota Surabaya 68 orang. Mereka tiba di Ahes, Sukolilo, Surabaya, sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

Sesuai jadwal, jemaah kloter 1 dan 2 akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, pada Sabtu 6 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Paginya, menyusul masuk ke Ahes kloter 3, 4, dan 5.

Berita Terbaru

Dana Menyusut, Target Tak Surut: Kulon Progo Pacu Inovasi di Tengah Pemangkasan APBD 2025

Mata Indonesia, Kulon Progo - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp88,8 miliar akibat kebijakan efisiensi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini