Mata Indonesia, Sleman - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman tingkatkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol lewat Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Gamping pada Kamis (7/11/2024).
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan empat tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan dan miras tanpa izin dari empat lokasi di wilayah Kota Yogyakarta.
Mata Indonesia, Yogyakarta - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta kembali mengamankan dua pelaku penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kota Yogyakarta.
MATA INDONESIA, QUEBEC – Mayoritas negara di dunia memberlakukan aturan bukti vaksin untuk syarat aktivitas di tempat umum. Langkah ini diyakini akan meningkatkan jumlah...
MATA INDONESIA, JAKARTA - Sosok Rachel Vennya seolah tak lepas dari sorotan publik. Terbaru, beredar sebuah potret yang diduga dirinya tengah asyik membeli minuman...
MATA INDONESIA, JAKARTA - Terbebas dari minuman keras memang membutuhkan suatu niat yang teguh dan kuat agar tidak terus menerus terjerumus dalam kebiasaan buruk...
MATA INDONESIA, JAKARTA - Presiden Jokowi akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagai aturan turunan Undang-undang...
MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan minuman keras memang selalu menjadi pertentangan di tanah air. Namun, saat ini masyarakat boleh memproduksi sendiri minuman keras (miras) namun ada...
MATA INDONESIA, JAKARTA – Minuman keras (Khamr) adalah minuman yang mengandung alkohol dan memabukkan. Minuman Keras sangat dilarang dalam Agama Islam karena efeknya yang...
MATA INDONESIA, JAKARTA - Publik tengah dihebohkan soal RUU larangan meminum alkohol. Hal tersebut bisa membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan sanksi.
Sebagaimana draf RUU Larangan...