Penderita 5 Penyakit Ini Boleh Tidak Puasa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Puasa di bulan Ramadan wajib hukumnya bagi semua umat Muslim yang sudah baligh. Tapi, ada beberapa kondisi yang dibolehkan tak puasa.

Untuk tetap mendapat keberkahan selama Ramadan, tak jarang orang yang sedang sakit tetap menjalankan puasa. Padahal, jika tidak dipertimbangkan dengan baik, puasa bisa memengaruhi kondisi kesehatan saat sakit. Maka dari itu, Islam memperbolehkan umatnya untuk tak puasa dalam kondisi tertentu.

Orang sakit boleh tak puasa jika dapat memperburuk kondisi kesehatan atau memperlama penyembuhan penyakit. Misalnya, orang-orang yang menjalani rawat inap di rumah sakit karena kondisi kronis tertentu atau sedang dalam pemulihan pasca operasi besar. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan.

Berikut beberapa kondisi atau pengidap penyakit yang diperbolehkan untuk tidak puasa:

1. Pengidap gangguan pencernaan akut
Gangguan pencernaan akut seperti kenaikan asam lambung sering dialami saat puasa. Walaupun puasa dapat mengurangi jumlah asam yang dihasilkan, kondisi ini membuat bau makanan kadang membuat otak memerintahkan perut untuk menghasilkan banyak asam. Itulah sebabnya terjadi peningkatan asam lambung, perut jadi mulas, dan mual, sehingga menjadi masalah saat puasa.

Apabila masalah pencernaan yang dialami cukup parah (hingga muntah dan berkeringat dingin) sehingga membutuhkan pengobatan rutin, sebaiknya kamu tidak berpuasa. Bagi orang dengan kondisi ini, puasa dikhawatirkan dapat memicu atau memperparah gangguan pencernaan.

2. Pengidap diabetes
Orang yang mengalami diabetes tipe 1 yang tidak terkontrol serta ibu hamil dengan gestasional diabetes juga dianjurkan tidak puasa. Sebab, pada pengidap diabetes tipe 1, pankreas tidak sanggup memproduksi insulin. Jika tidak ada insulin dalam tubuh, maka dapat memicu berbagai risiko kesehatan jika kamu berpuasa.

Diabetes yang tidak terkontrol dapat berisiko meningkatkan gula darah mendadak (hiperglikemia). Walau bulan Ramadan dikenal sebagai momen untuk menahan hawa nafsu makan, tidak jarang orang bertambah gemuk selama bulan ramadhan karena makan berlebih saat berbuka. Inilah yang dapat meningkatkan kadar gula darah dalam waktu singkat.

3. Migrain atau Vertigo yang sulit dikendalikan
Gangguan migrain atau vertigo saat berpuasa sering terjadi akibat dari dehidrasi dan kelaparan, tidur yang tidak cukup, hingga beraktivitas terlalu lama di bawah terik matahari tanpa perlindungan. Jika kamu masih bisa mengendalikan sakit kepala dengan penyesuaian gaya hidup yang tepat, dengan memperbanyak minum saat sahur dan berbuka dan mengusahakan cukup istirahat, mungkin kamu masih bisa berpuasa.

Jika sakit kepala yang kamu alami tidak terkontrol, kamu diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Kadang, kondisi ini bisa makin parah pada beberapa orang jika mereka tidak makan atau minum obat tepat waktu.

4. Pengidap gangguan pernapasan akut
Jika seseorang mengalami gangguan pernapasan akut seperti asma akut atau penyakit paru obstruksi kronis (PPOK) yang membutuhkan pengobatan rutin dan tepat waktu, maka boleh tidak berpuasa. Namun, pengidap asma ringan masih boleh puasa dan menggunakan inhaler kapan pun diperlukan selama puasa. Karena inhaler asma tidak diklasifikasikan sebagai makanan atau minuman, sehingga diperbolehkan selama puasa.

5. Gangguan hati dan ginjal
Seseorang yang mengalami gangguan hati dan ginjal juga tidak diwajibkan untuk berpuasa. Dikhawatirkan jika memaksakan berpuasa, penyakitnya justru semakin parah. Penderita ginjal akut yang harus menjalani cuci darah juga tidak diwajibkan berpuasa. Justru, mereka harus mengonsumsi hormon insulin setiap harinya dan menjalani diet pola makan sesuai instruksi dokter.

Reporter: Mala Komala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih, Perisai Baru Ekonomi Petani

Oleh : Rivka Mayangsari*)Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembangunanKoperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Program ini hadir sebagailangkah strategis untuk melindungi petani, peternak, dan pelaku usaha kecil dari ketidakpastianpasar sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa. Di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga pangan, Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai perisai baru ekonomirakyat yang mampu menghadirkan stabilitas, kepastian usaha, dan pemerataan kesejahteraan.Pembentukan Koperasi Merah Putih dirancang secara khusus untuk memutus panjangnya rantaipasok distribusi bahan pangan yang selama ini dinilai merugikan masyarakat desa. Selamabertahun-tahun, petani dan peternak sering berada pada posisi lemah akibat ketergantunganterhadap tengkulak dan pembeli besar yang menentukan harga secara sepihak. Akibatnya, keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati pihak tertentu, sementara produsen utama justrumemperoleh margin yang kecil.Melalui koperasi, pemerintah ingin membangun sistem distribusi yang lebih adil dan transparan. Lembaga ini akan menjadi penyerap utama hasil produksi masyarakat, termasuk gabah dankomoditas pangan lainnya, dengan harga yang menguntungkan petani. Kebijakan tersebutmemberikan jaminan pendapatan yang lebih stabil, terutama saat harga pasar mengalamipenurunan drastis. Kehadiran koperasi membuat petani tidak lagi dihantui ketidakpastian hargayang selama ini menjadi persoalan utama di sektor pertanian.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah pusat telahmenyiapkan target kerja sama dan dukungan logistik di seluruh wilayah untuk memastikankeberhasilan program tersebut. Menurutnya, Koperasi Merah Putih memiliki mandat utamauntuk menjamin keuntungan bagi setiap produsen di sektor pangan primer. Peran koperasi tidakhanya sebagai lembaga ekonomi biasa, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam menjagastabilitas harga komoditas unggulan masyarakat desa.Pemerintah memandang bahwa stabilitas harga merupakan faktor penting dalam menjagakeberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Dengan sistem distribusi yang dikelola secarakolektif melalui koperasi, nilai jual hasil pertanian dapat lebih terkendali dan tidak mudahdipermainkan oleh spekulan pasar. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi tawar petani danpeternak dalam rantai perdagangan nasional.Selain berfungsi sebagai penggerak ekonomi, Koperasi Merah Putih juga akan menjadi pusatlayanan sosial masyarakat desa. Pemerintah menegaskan bahwa koperasi akan difungsikansebagai prasarana distribusi bantuan tunai dan barang kebutuhan pokok bersubsidi agar lebihtepat sasaran. Sistem berbasis keanggotaan dan pengawasan di tingkat desa dinilai mampumemperkuat transparansi sekaligus mencegah praktik penyelewengan bantuan sosial.Koordinasi antara pemerintah desa dan pengelola koperasi diharapkan mampu menciptakansistem distribusi bantuan yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, manfaatprogram pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran koperasi bukan hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga memperkuat keadilansosial di tingkat akar rumput.Koperasi Merah Putih juga diyakini mampu mempercepat laju ekonomi masyarakat desa secarakeseluruhan. Selama ini, banyak pelaku usaha kecil kesulitan mendapatkan akses modal usahayang sehat dan pasar yang luas. Kondisi tersebut membuat perputaran ekonomi desa berjalanlambat dan kurang kompetitif. Melalui koperasi, masyarakat memiliki wadah bersama untukmembangun sistem ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.Hasil pertanian, peternakan, hingga produk UMKM dapat dipasarkan secara kolektif sehinggamemiliki nilai jual yang lebih baik. Sistem ini memungkinkan efisiensi distribusi sekaligusmemperluas akses pasar. Dampaknya, daya beli masyarakat meningkat dan peluang usaha barusemakin terbuka. Ekonomi desa yang sebelumnya berjalan secara terpisah kini dapat bergeraksecara kolektif dan lebih kuat.Kehadiran koperasi juga menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadapmonopoli harga. Selama ini, petani dan pelaku usaha kecil sering kali tidak memiliki pilihanselain menjual hasil produksinya kepada tengkulak dengan harga rendah. Dengan koperasi, masyarakat memiliki kekuatan bersama untuk menentukan harga yang lebih adil dan stabil.Komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih juga ditegaskanlangsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden mendorong koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke pelosoknegeri. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, turut mengajak pemerintah desa untukmengoptimalkan peran koperasi dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat danberkelanjutan.Berdasarkan data Kementerian Desa, saat ini telah dibangun sekitar 34.000 unit Kopdes MerahPutih di seluruh Indonesia, dengan sekitar 5.500 unit di antaranya telah selesai dibangun. Angkatersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomiberbasis desa.Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih kini hadirsebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Koperasi bukan lagi sekadar lembaga usaha, melainkan benteng perlindungan ekonomi masyarakat desa yang mampu menjaga stabilitasharga, memperkuat kesejahteraan petani, dan menciptakan masa depan ekonomi Indonesia yang lebih adil dan mandiri.*) Pemerhati ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini