Bolehkah Ibu Hamil Tetap Berpuasa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Umat Islam diwajibkan menjalankan puasa di Bulan Ramadan. Namun, ada golongan tertentu yang tidak diwajibkan untuk berpuasa. Salah satunya ibu hamil dan menyusui.

Perempuan dalam kondisi tersebut mendapat keringanan atau rukhsah untuk tidak puasa di Bulan Ramadan. Saat berpuasa, seseorang harus menahan lapar dan haus setidaknya 12 jam dalam sehari.

Yang harus diperhatikan para ibu hamil yang sedang menjalankan ibadah puasa tentunya adalah kesehatan janin. Ibu hamil memang wajib berpuasa, tetapi dengan syarat dia mampu dan tidak membahayakan diri sendiri serta janin. Tentu saja, perlu perhatian ekstra bagi mereka yang menjalankannya.

Syarat yang harus dipenuhi ibu hamil saat berpuasa adalah nutrisi sebesar 2500 kilo kalori per hari yang terdiri dari 50 persen karbohidrat, 30 persen protein hewani dan nabati seperti ikan, telur, daging, susu, tahu dan tempe, serta 20 persen yang dalam bentuk lemak seperti kacang-kacangan.

Selain itu, ibu hamil membutuhkan suplemen vitamin yang terdiri dari asam folat, kalsium dan zat besi. Hal itu karena vitamin yang didapatkan dari makanan saja dinilai tidak mencukupi.

Untuk asam folat, manfaatnya adalah menghindari seorang anak lahir dengan kondisi cacat. Biasanya, asam folat terdapat pada sayuran hijau.

Lantas, makanan apa saja yang perlu dikonsumsi oleh seorang ibu hamil saat sahur dan berbuka puasa?

Ibu hamil perlu mengonsumsi makanan dengan kandungan lemak yang cukup, daging, vitamin C dan antioksidan. Sedangkan saat sahur dianjurkan tidak terlalu banyak mengonsumsi makanan manis.

Saat buka puasa, ibu hamil perlu mengawalinya dengan minuman yang hangat dan manis atau bisa diganti kurma. Namun, tidak dianjurkan untuk meminum minuman dingin.

Jadi, selama kondisi ibu hamil baik-baik saja, maka tidak ada salahnya tetap berpuasa. Tapi, jika kondisinya tak memungkinkan, maka boleh tak puasa dan menggantinya di lain hari.

Reporter: Mala Komala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini