Yusril Sebut Tuduhan Prabowo-Sandi Penuh Asumsi dan Lemah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf menyebut semua gugatan yang sudah dibacakan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019, Jumat 14 Juni, hanyalah asumsi-asumsi belaka.

Harusnya, menurut Yusril, tudingan pihak Prabowo-Sandiaga disertai bukti-bukti yang kuat, bukan asumsi-asumsi yang lemah.

“Semua dapat dipatahka, karena hanya berupa asumsi saja. Lemah sekali,” kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Salah satu contoh kelemahan Prabowo-Sandi adalah saat kuasa hukumnya menduga adanya kecurangan pemilu melalui pembayaran THR Pegawai Negeri Sipil.

Bagi Yusri, hal itu harus dibuktikan terlebih dulu apakah pembayaran THR benar-benar menyebabkan terjadinya peningkatan suara untuk Jokowi-Ma’ruf dari unsur PNS.

Masalah lainnya yang diributkan Prabowo-Sandi adalah ajakan mengenakan baju putih saat mencoblos 17 April 2019 lalu. Yusril menyebut hal itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan kecurangan pemilu.

“Apa hubungannya orang pakai baju mau putih atau hitam, terus memilih di kotak suara? Jadi masih asumsi-asumsi, belum bukti yang dihadirkan,” ujar Yusril.

Tak hanya itu, dalam sidang tersebut Prabowo-Sandi juga menyinggung soal dugaan penyalahgunaan APBN dan menyoroti netralitas aparat. Namun, lagi-lagi Yusril menganggap itu hanya sebuah asumsi yang tak kuat.

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini