MATA INDONESIA, LONDON – Pemerintah Inggris resmi menghapus pemberlakuan aturan karantina terkait virus corona untuk puluhan negara di dunia, termasuk Indonesia.
Menurut laporan surat kabar Inggris, The Sunday Telegraph, wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari negara-negara seperti Afrika Selatan, Indonesia, Brasil, dan Meksiko tidak lagi melakukan karantina selama 10 hari ketika mereka tiba di Inggris.
Sebanyak 54 negara yang masuk dalam daftar merah Inggris akan dipangkas menjadi 9 negara. Pemerintah Inggris akan mengumumkan aturan perjalanan internasional baru ini pada Kamis (7/10) di mana para wisatawan asing tak perlu lagi dikarantina.
Laporan itu muncul beberapa hari setelah Inggris membebaskan India dari aturan karantina baru dan mewajibkan wisatawan dari India menjalani karantina 10 hari. Sesuai aturan perjalanan baru yang diumumkan pada September, wisatawan asal India yang menerima kedua dosis vaksin Covishield yang diproduksi oleh Serum Institute of India diharuskan menjalani isolasi diri selama 10 hari.
Akan tetapi, aturan ini tidak berlaku untuk wisawatan asal Amerika Serikat (AS), Israel, dan Australia yang telah divaksinasi penuh. Hal ini menyebabkan perselisihan antara India dan Inggris, melansir Live Mint.
Menteri luar negeri India Harsh Vardhan Shringla sebelumnya menggambarkan kebijakan ini sebagai “diskriminatif”. Akibatnya, pemerintah India juga memutuskan untuk memberlakukan pembatasan perjalanan timbal balik pada warga negara Inggris yang tiba di India, yang berlaku mulai 4 Oktober.
Sesuai aturan baru, semua warga negara Inggris yang terbang ke India harus melakukan tes RT-PCR, 72 jam sebelum keberangkatan, terlepas dari status vaksinasi mereka.
Tak hanya itu, wisatawan asal Inggris yang tiba di India juga akan diminta untuk mengambil tes Covid-19 pada saat kedatangan dan delapan hari setelah mendarat. Selanjutnya, mereka iwajibkan untuk melakukan karantina selama 10 hari.