Yasonna: Omnibus Law Beri Kewenangan Presiden Selesaikan Perizinan Berlarut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAOmnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) memberi kewenangan kepada Presiden Jokowi untuk mengambil alih proses perizinan yang berlarut-larut di pemerintah daerah.

“Ini diputarbalikkan seolah-olah resentralisasi. Pemda memang memiliki kewenangan mengeluarkan izin. Kalau berlarut-larut baru ditarik ke pusat,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan pers bersama menteri-menteri perekonomian soal UU Ciptaker, Rabu 7 Oktober 2020.

Menurut Yasonna, diskresi presiden demi kepentingan nasional agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Dia menegaskan kewenangan tersebut akan diambil presiden bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pemerintah pusat.

Prinsipnya, menurut Yasonna, setiap ada hambatan atau bottleneck presiden bisa mengambil alih.

Maka, Yasonna meminta para jurnalis menyampaikan subtansi itu dengan sebenar-benarnya tanpa diputarbalikkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini