MINEWS, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dana hibah KONI tahun 2018.
Tahukah kalian berapa total kekayaan kader PKB ini sekarang?
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, total harta Imam Nahrawi benar-benar fantastis untuk selevel menteri, yakni sebesar Rp 22.640.556.093.
Jumlah harta itu terdiri dari empat kendaraan roda empat, yakni Minibus Hyundai, Mitsubishi Pajero, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Alphard dengan nilai mencapai Rp 1.700.000.000 miliar.
Selain itu, Imam memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.634.500.000, lalu surat berharga senilai Rp 463.765.853 dan serta kas sebesar Rp 1.742.655.240.
Harta paling bernilai tinggi milik Imam adalah 12 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Surabaya, Malang, Bangkalan, dan Sidoarjo. Nilai total 12 bidang tanah tersebut adalah Rp 14.099.635.000.
Seperti diketahui, Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu 18 September 2019 setelah melalui serangkaian pengembangan kasus tersebut. Selain Imam, KPK juga menjerat Asisten Pribadi Menpora, yakni Miftahul Ulum.
Dijelaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam kasus ini, Menpora melalui Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Itu belum termasuk dalam rentang waktu 2016-2018, Menpora disebut menerima uang sejumlah Rp 11,8 miliar.
“Total penerimaan Rp 26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah dari pihak KONI,†ujar Alexander, Rabu 18 September 2019.