Wisatawan Bisa Nikmati Lesehan Lebih Lama di Maliboro Saat PPKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X bakal memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 9 hingga 23 Februari 2021.

Kabar baiknya, wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta dan ingin icip-icip hidangan pinggir jalan bisa punya waktu lebih lama untuk makan. Pemerintah memperpanjang jam operasi pelaku usaha hingga pukul 21.00 WIB.

Hal tersebut juga membuat para pelaku usaha senang karena selama masa pandemi covid-19 terus mengalami penurunan pendapatan.

“Kami sudah sepakati bersama pemerintah kabupaten/kota, karena kasus mulai agak menurun setelah PPKM pertama dan kedua, pada PPKM ketiga ini tempat usaha sedikit dilonggarkan operasionalnya sampai 21.00 WIB,” ujar Sultan HB X di Kepatihan Yogya, Sabtu, 6 Februari 2021.

Sebelumnya para pelaku usaha jasa khususnya di bidang makanan/minuman di Yogya protes karena jam operasional saat PPKM pertama dan kedua hanya membatasi sampai pukul 19.00 dan 20.00 WIB.

Kawasan lesehan favorit wisatawan seperti Jalan Malioboro, Jalan Mangkubumi, Alun-Alun Utara dan Selatan, hingga Jalan Solo menjadi sangat sepi kunjungan.

Mereka yang kebagian jatah berdagang saat sore-malam hari pun akhirnya tak sedikit yang memilih tutup. Bahkan beberapa mengaku pilih menjual peralatan dagangnya dan alih profesi. Sebab, alternatif take away atau bawa pulang bagi pembeli juga tak bisa jadi solusi.

Sultan mengatakan pihaknya percaya jika para pelaku usaha itu sebenarnya sudah paham dan tertib protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. “Tapi yang jadi masalah adalah yang beli, mereka kebanyakan akan berkerumun. Saya berharap walaupun bisa beroperasi sampai jam 21.00 penjual juga mau mengatur protokol di tempat usahanya,” ujarnya.

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan seharusnya pemerintah juga berfokus pada pengawasan mobilitas penduduk saat pagi hingga sore. Tidak hanya sekedar membatasi bagi mereka yang berkegiatan pada malam hari.

“Pedagang yang berdagang sore-malam di Malioboro memilih tidak berdagang karena dibatasi sampai pukul 19.00-20.00 WIB karena mereka rata rata untuk lesehan baru buka jam 17.00 WIB,” ujar Ketua APKLI DI Yogyakarta Mohlas Madani.

Mohlas mengatakan saat ini setidaknya 20 ribu anggotanya mengalami omzet pendapatan yang terus menurun. “Mahasiswa tak ada, wisatawan juga sehingga penghasilan turun lebih dari 50 persen,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini