MATA INDONESIA, JAKARTA – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta perpanjangan masa jabatan presiden semakin dibantah banyak pihak.
Setelah Presiden Joko Widodo mengeritik langsung pernyataan yang kabarnya berdasarkan Big Data ini, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyebut pemerintah maupun DPR tidak pernah melakukan kegiatan yang bertujuan memperpanjang masa jabatan presiden atau menunda pemilu. Saat ini Pemerintah sibuk mengurusi pandemi covid-19.
”Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode,” ujar Wiranto seusai bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat, 8 April 2022.
Ia menekankan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu tak mudah dilakukan. Sebab, harus terlebih dulu melakukan amendemen konstitusi. Amendemen UUD 1945 harus disetujui mayoritas anggota MPR.
”Sekarang kita berpikir rasional. Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin,” ujarnya.
Wiranto menjelaskan MPR terdiri dari DPR ditambah DPD. Ada sembilan partai politik di Senayan. Namun, ia menilai hanya tiga partai yang setuju masa pemilu ditunda, sedangkan eam partai politik lainnya tidak setuju. Partai itu adalah Partai Golkar, PAN dan PKB.
”Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?” kata Wiranto.
Ia menekankan Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menjawab menolak wacana perpanjanganmasa jabatan. Wiranto juga ragu partai politik di Senayan satu suara soal penundaan pemilu.
”Datanya mana? Kita punya data ndak? Ya ndak mungkin. Kalau ada datanya sini kasih ke saya, saya bisa jawab. Tapi kalau ndak ada data itu berarti hanya satu kembali lagi. Satu debatable yang tidak akan selesai. Ya kita bicara rasionalitas,”katanya.