MATA INDONESIA, JAKARTA – Hoaks atau informasi bohong selalu saja mewarnai setiap momen pemilu, tak terkecuali dalam Pilkada Serentak 2020 ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai macam hoaks yang beredar dalam pusaran Pilkada 2020.
“Kami identifikasi ada hoaks terkait pilkada sebanyak 17 hoaks,” kata Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau.
Temuan itu kini sudah diteruskan kepada Bawaslu, karena Kominfo tidak memiliki wewenang dalam penentuan pelanggaran kampanye pilkada.
Anthonius mengatakan Kominfo juga telah menindak beberapa konten negatif terkait pilkada tersebut. Salah satunya memblokir konten yang diunggah ke medsos.
Sementara menurut mantan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, ada 12 ciri-ciri hoaks yang muncul di masa-masa kampanye dalam momen pemilu. Berikut daftar lengkapnya, seperti dikutip dari Merdeka.
1. Menciptakan kecemasan, kebencian, permusuhan.
2. Sumber tidak jelas dan tidak ada yang bisa dimintai tanggung jawab atau klarifikasi.
3. Pesan sepihak, menyerang, dan tidak netral atau berat sebelah.
4. Mencatut nama tokoh berpengaruh atau pakai nama mirip media terkenal.
5. Memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi, agama, suara rakyat.
6. Judul dan pengantarnya provokatif dan tidak cocok dengan isinya.
7. Memberi penjulukan.
8. Minta supaya di-share atau diviralkan.
9. Menggunakan argumen dan data yang sangat teknis supaya terlihat ilmiah dan dipercaya.
10. Artikel yang ditulis biasanya menyembunyikan fakta dan data serta memelintir pernyataan narasumbernya.
11. Berita ini biasanya ditulis oleh media abal-abal, di mana alamat media dan penanggung jawab tidak jelas.
12. Manipulasi foto dan keterangannya. Foto-foto yang digunakan biasanya sudah lama dan berasal dari kejadian di tempat lain dan keterangannya juga dimanipulasi.