MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo berkata, ia sudah mengingatkan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Riza Patria untuk serius menjalankan Perda Penanganan Covid-19.
Penerapan perda ini dimaksudkan untuk menindak tegas para pelanggar dalam acara pernikahan putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020, yang mengakibatkan massa berkerumun, hingga tertutupnya Jalan Ks. Tubun.
“Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Doni dalam keterangannya, Sabtu malam.
Bukannya menerapkan perda, hingga kini belum ada aksinya nyata dari Pemprov DKI Jakarta, soal banyaknya orang berkerumun dalam pernikahan anak Rizieq, serta sanksi apa yang akan diberikan untuk para pelanggar protokol kesehatan.
Di sisi lain, Doni meminta massa Habib Rizieq untuk ikut anjuran pemerintah, tentang apa saja yang sudah dianjurkan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu, dia juga meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat agar betul-betul bisa mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Kami berharap kerja sama pusat, daerah, dan semua tokoh-tokoh bisa bekerja sama agar kepatuhan ini bukan karena ada sanksi, tetapi merupakan kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan yang lain,” ujarnya.