Waspada! Gelombang Setinggi 6 Meter Bakal Terjang Perairan Selatan Jawa dan NTB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gelombang tinggi empat sampai enam meter bakal menerjang perairan Samudera Hindia Selatan Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tiga hari kedepan, terhitung hari ini, Selasa 22 Juni hingga Kamis 24 Juni 2021.

Peringatan dini dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Selain itu,gelombang setinggi 2,5 sampai empat meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Sumatera, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda, perairan selatan Jawa-Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Sumba, dan Laut Arafuru.

Sedangkan gelombang dengan tinggi 1,25 sampai 2,5 meter berpotensi terjadi di perairan Selat Malaka bagian utara, Teluk Lampung bagian selatan, perairan selatan Pulau Sawu, perairan selatan Kupang – P. Rotte, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Samudra Hindia selatan Kupang-P. Rotte, Laut Natuna bagian utara, dan Laut Jawa.

Tinggi gelombang di perairan Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores bagian timur, perairan selatan Baubau-Kepulauan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, Laut Banda, perairan selatan Kepulauan Sermata – Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kei – Aru, dan perairan utara Papua juga diprakirakan berkisar 1,25 sampai 2,5 meter.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo mengatakan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan 5 sampai 20 knot.

“Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan 5 sampai 35 knot,” katanya.

Menurut dia, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Kepuauan Mentawai, perairan Bengkulu-Enggano, perairan selatan Jawa Barat, dan Laut Arafuru.

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal di pesisir untuk mewaspadai potensi munculnya gelombang tinggi, terutama nelayan dan operator kapal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini