MATA INDONESIA, JAKARTA – Fenomena alam La Nina mulai menyentuh Indonesia dan tiga provinsi yaitu Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung diperingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat berpotensi menghadapi bahaya hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsong dan angin kencang.
Ketiga provinsi itu bahkan sudah dimasukkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam status siaga.
Prakiraan tersebut berlaku pada analisis cuaca pada 18 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB, sampai dengan 19 Oktober 2020, pukul 07.00 WIB.
Sedangkan 15 provinsi lainnya termasuk DKI Jakarta masuk dalam kategori waspada bahaya hidrometeorologi. Kelima belas provinsi tersebut adalah Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.
Informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui laman berikut https://signature.bmkg.go.id.
BNPB menghimbau pemerintah daerah dan setiap pihak patut waspada mengingat fenomena La Nina yang terjadi di wilayah nusantara.
Salah satu dampak yang dipicu oleh fenomena itu yaitu peningkatan curah hujan yang berujung bencana hidrometeorologi.
Salah satu dampak yang dipicu oleh fenomena itu yaitu peningkatan curah hujan yang berujun pada bencana hidrometeorologi.
BMKG menganalisis berdasarkan catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normalnya.
Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.
Kemudian, pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.