Warganya Terkena Omicron, 1 RT di Malang Berlakukan Lockdown Lokal

Baca Juga

MATA INDONESIA, MALANG – Khawatir menyebar, satu lingkungan RT di Kabupaten Malang memilih lockdown total.

Seorang warga Jalan Segaran RT02/RW01, Dusun Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan positif covid-19 varian Omicron.

Warga yang berinisial LA, 30, tersebut kini telah dibawa ke Safe House Covid-19 di Rusunawa ASN, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sekretaris Desa Banjararum, Sutrisno, menjelaskan, petugas juga membawa anak dan orang tua LA ke Safe House Covid-19. Petugas membawa satu keluarga tersebut pada Jumat, 14 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB kemarin.

Sutrisno menceritakan, LA sehari-seharinya bekerja sebagai karyawan di salah satu bank di Kota Malang. LA pun tidak banyak menghabiskan waktu di Desa Banjararum.

“Biasanya ibu LA itu kebanyakan tinggal di Kota. Setahu kami di Jalan Borobudur. Cuma waktu sakit kemarin ke Puskesmas pakai alamat Segaran. Cuma selama ini aktifitas di wilayah Kota Malang,” ujarnya.

Sutrisno mengaku masih belum mengetahui pasti penyebab LA terpapar Omicron. Sebab, warga sekitar juga tidak pernah mendengar gejala-gejala sebelumnya dari LA.

Sebelumya, ada sebanyak 20 orang warga kontak erat dengan LA telah dilakukan tes PCR. Namun hasilnya masih belum diketahui.

“Hasilnya belum tapi kami kemarin malam diminta untuk tracing melakukan tes PCR ke tujuh rumah kanan kiri depan dari yang bersangkutan. Hasilnya masih belum ada informasi sampai saat ini,” terangnya.

Atas kejadian ini, pemerintah desa setempat langsung memberlakukan lockdown lokal di kawasan setempat. Terlihat terdapat dua orang polisi berjaga di depan pintu masuk RT 02.

Lockdown lokal mulai hari ini selama tujuh hari untuk mengantisipasi agar tidak semakin menyebar virus ini. Harapannya begitu,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini