MATA INDONESIA, JAKARTA – Semakin meningkatnya jumlah penderita varian Omicron Covid-19 memang cukup mengkhawatirkan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah memperketat aktivitas keluar masuk dari Indonesia. Apalagi kasus varian Omicron sebagian besar disumbangkan pelaku perjalanan luar negeri.
”Ini mengisyaratkan bahwa seharusnya memang sebaiknya tetap kita perketat itu (perjalanan) yang dari luar, kalau tidak nanti volume kasusnya bertambah lagi,” kata Daeng, Sabtu 15 Januari 2022.
Daeng mengatakan, meski kasus Omicron dari transmisi lokal sudah terdeteksi, namun mayoritas kasus masih berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Dia mengatakan, pencabutan daftar 14 negara yang tak boleh masuk ke Indonesia membuat pemerintah wajib memperketat pengawasan di pintu kedatangan.
“Betul (daftar 14 negara), tapi seluruh negara dari mana pun harus ketat yang datang mau itu baik WNI dan WNA,” ujarnya
Daeng menambahkan, meski kasus Covid-19 dari varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan, namun kasus kematiannya masih ada. Masyarakat harus tetap mengantisipasi penularan varian B.1.1.529 tersebut.
Dia juga meminta, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk mulai bersiap menghadapi gelombang Covid-19. “Kalau terjadi angka sakit yang cukup besar, ini yang kita khawatirkan. Akan terjadi kepanikan di masyarakat. Dan masyarakat tidak bisa di rumah saja. Kadang kalau merasa sakit kecenderungannya mencari tempat pelayanan,” ujarnya.