Warga Yogya Tolak Unjuk Rasa PPKM Darurat

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Rencana aksi unjuk rasa yang ramai di sosial media termasuk di Yogyakarta membuat sejumlah warga dan pedagang yang tergabung dalam Komunitas Malioboro menolak masuknya para pengunjuk rasa di wilayah tersebut.

Komunitas yang terdiri dari 14 paguyuban siap menghadap para pengunjuk rasa yang memaksa masuk ke Malioboro.

Penolakan ini bukan tanpa sebab. Mereka trauma atas perusakan yang dilakukan sejumlah pengunjuk rasa yang menolak UU Omnibuslaw pada 8 Oktober 2020 lalu di Malioboro. Tak hanya berbagai fasilitas yang dibakar dan dirusak oleh pengunjuk rasa, banyak warga Malioboropun yang tidak bisa bekerja karena aksi tersebut.

”Kami dari awal menolak dengan tegas aksi-aksi unjuk rasa, pengerahan massa yang masuk ke kawasan malioboro,” ujar ketua Komunitas Malioboro, Slamet Santosa Sabtu 24 Juli 2021.

Penolakan unjuk rasa di Malioboro, menurut Slamet juga memiliki dasar hukum. Diantaranya Pemda DIY mengeluarkan kebijakan baru. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka, sejumlah kawasan cagar budaya dilarang menjadi tempat berunjuk rasa seperti di Istana Negara Gedung Agung, Kraton Kasultanan Ngayogyakarta, Kraton Kadipaten Pakualaman, Kotagede dan kawasan Malioboro.

Aksi unjuk rasa bisa dilakukan minimal 500 meter dari pagar atau titik terluar area cagar budaya tersebut. Bahkan aturan diatasnya juga mengatur hal ini. Yakni kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.

”Pada prinsipnya malioboro merupakan obyek vital yang harus kita jaga, kita pelihara kelestariannya,” ujarnya.

Alih-alih memanfaatkan kawasan tersebut untuk aksi unjuk rasa, masyarakat mestinya menjaga keamanan di Malioboro. Karenanya kedamaian mestinya dijaga bagi kenyaman seluruh pihak meski semua orang punya hak demokrasi, termasuk untuk berunjukrasa.

Apapun alasannya, aksi unjuk rasa mestinya tidak merusak imej ikon Yogyakarta. Meskipun perpanjangan PPKM Darurat berdampak pada kehidupan warga Malioboro, marwah Malioboro tetap harus dijaga.

”Gerakan-gerakan apapun akan kami antisipasi, kalau masuk malioboro akan kami cegat. Semua punya hak dan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya, tapi kan ada batasannya. Diatur dalam undang-undang juga yang harus ditaati,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Jaga Nilai Kemerdekaan di Tengah Gempuran Budaya Pop

Oleh: Aulia Sofyan Harahap )* Seluruh generasi muda Indonesia harus terus menjaga nilai kemerdekaan meski di tengah adanya berbagai macam gempuran budaya pop, termasuk yang sedangmenjadi tren belakangan ini yakni anime One Piece. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ruang digital terus ramai memperbincangkan adanya fenomena pengibaran bendera bajak lautdari serial anime One Piece.  Simbol tengkorak dengan topi jerami itu muncul di sejumlah lokasi, yang kemudianmenyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagaibentuk ekspresi semata, namun sebagian lainnya justru menilai bahwa pengibaranbendera One Piece itu sebagai salah satu bentuk upaya provokasi yang berpotensimengaburkan nilai-nilai sakral kemerdekaan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Ahmad Muzani merespons seluruh haltersebut dengan pandangan yang lebih moderat. Ia memandang bahwa tindakantersebut sebagai ekspresi kreatif dari masyarakat, terutama pada para generasimuda yang tengah hidup dalam era digital dan budaya global.  Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa sejatinya semangat kebangsaan yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia tidak akan pernah tergantikan oleh apapun bahkan termasuk keberadaan budaya pop sekalipun. Muzani meyakinibahwa di balik simbol asing yang diangkat tersebut, seluruh masyarakat sejatinyatetap menyimpan Merah Putih dalam lubuk hati mereka. Senada dengan hal itu, politikus Andi Arief memandang bahwa pengibaran benderatersebut memang bukan sebagai bentuk pemberontakan, melainkan sebagai simbolharapan. Ia membaca tindakan itu sebagai protes yang muncul dari keresahan, namun tetap mengandung semangat untuk membangun Indonesia tercinta. Bagi sebagian kalangan, ekspresi semacam itu bukan berarti meninggalkan kecintaanpada tanah air, tetapi justru sebagai bentuk pencarian atas harapan yang lebih baikbagi bangsa. Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli...
- Advertisement -

Baca berita yang ini