Wantimpres Satu Ini Bantah Terlibat di Skandal Jumbo Jiwasraya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Isu tak sedap mengguncang Mayapada Group. Perusahaan milik konglomerat Dato Sri Tahir ini diduga dikaitkan dengan kasus korupsi jumbo PT Asuransi Jiwasraya.

Keterkaitan itu berawal dari Mayapada Group yang sedang memproses akuisisi saham PT Hanson International Tbk dan PT Rimo International Lestari Tbk. Lalu di mana letak dugaan keterlibatannya? Yaps, kedua perusahaan ini disebut-sebut terkait dengan potensi gagal bayar surat utang kepada Jiwasraya.

Menanggapi isu tersebut, pendiri Mayapada Group diketahui bernama Dato Sri Tahir membantahnya. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024 ini pun mengaku tidak pernah mau membeli saham maupun akuisisi dari siapapun.

“Jadi itu hoax total. Kami tidak pernah ada rencana mau beli atau ambil alih saham, siapapun. Termasuk saham-saham milik Pak Benny (Direktur Utama MYRX Benny Tjokrosaputro) apapun namanya,” kata Dato Sri Tahir beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sebelumnya, kejaksaan mencekal 10 orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka diketahui berinsial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Proses pencekalan mulai berlaku dari 26 Desember sampai enam bulan ke depan.

Diketahui, dugaan mega korupsi di Jiwasraya terjadi bersamaan dengan terbitnya produk JS Saving Plan pada tahun 2013-2018 lalu. Perusahaan plat merah ini, dianggap banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.

Yakni, penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 Triliun dari aset finansial. Lalu penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 Triliun. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampe hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 Triliun.

“Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola yamg baik yakni terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi atau JS sving plans,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Berita Terbaru

WNA Operator Judi Daring Ditangkap, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber

Oleh: Ira Nurdini )*Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber nasional menyusulterbongkarnya praktik judi daring internasional yang melibatkan ratusanwarga negara asing di Jakarta Barat. Langkah cepat aparat dalammengungkap jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan negaradalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatantransnasional yang semakin kompleks.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polriterhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan321 warga negara asing yang diduga menjalankan operasional judi daring secara terorganisir.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terusmengembangkan kasus guna memburu aktor utama dan pihak perekrutyang berada di balik jaringan internasional tersebut. Polisi juga telahmengantongi data sponsor yang diduga membawa ratusan operator asingke Indonesia.Menurut Wira, proses pemeriksaan masih difokuskan pada pendalamanperan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengendaliutama yang mengatur seluruh aktivitas perjudian daring tersebut. Hinggakini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinatordi tiap divisi pekerjaan.Keberadaan jaringan dengan struktur kerja yang rapi memperlihatkanbahwa praktik judi daring internasional kini dijalankan secara profesionaldan memanfaatkan sistem digital yang sulit dideteksi. Karena itu, aparattidak hanya berfokus pada penangkapan operator lapangan, tetapi jugapenelusuran terhadap jaringan yang lebih besar.Dari total 321 warga negara asing yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negaraseperti Vietnam, China, Laos, Myanmar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini