Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, UGM Angkat Bicara soal Guru Besarnya yang Terciduk KPK

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terseret kasus suap dan gratifikasi. Guru Besar Hukum Pidana UGM ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus yang dilakukannya.

Sebagai Guru Besar UGM, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan mengaku prihatin dengan salah satu kader terbaiknya yang justru terlibat dalam masalah korupsi.

“Tapi, UGM memberikan sepenuhnya kepada KPK untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Dahliana, Selasa 14 November 2023.

Lebih lanjut, ia menyayangkan bahwa tindakan yang dilakukan Eddy Hiariej menjadi imbas yang akan dialami oleh salah satu lembaga pendidikan. Kendati begitu, ia berharap kasus ini tak lagi menyeret kader lainnya.

Termasuk menjadi peringatan bagi civitas UGM tidak melakukan perkara yang menyeretnya ke tanah hukum.

Untuk diketahui, Eddy Hiariej menimba ilmu dari S1 hingga S3 di Fakultas Hukum UGM. Ia juga masih tercatat sebagai pengajar di FH UGM hingga saat ini. Ia menyandang sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana FH UGM pada 2010 lalu.

Sejauh prestasinya Eddy bahkan sempat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Tentu kasus suap dan gratifikasinya ini mencoreng namanya sendiri.

Seperti diketahui KPK menyelidiki adanya kasus suap yang menyeret institusi Kemenkumham pada Maret 2023 lalu. Hal itu berawal dari laporan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso terkait penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy Hiariej menerima Rp7 miliar dari Helmut Hermawan, seorang pengusaha yang terlibat dalam korupsi sengketa saham kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Uang tersebut diterima secara bertahap oleh Eddy dari Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika.

Tak berhenti di Rp7 miliar, Eddy kembali menerima uang sebesar Rp3 miliar dengan pecahan dolar AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini