Wali Kota Balikpapan Dilaporkan ke Mendagri Tito, Ini Kasusnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kabarnya bakal dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas masalah netralitas dalam Pilkada 2020.

Laporan ini akan dilayangkan oleh paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz.

“Kami Senin depan sebab pelanggaran aturan netralitas kepala daerah dalam pemilihan umum kepala daerah,” kata kuasa hukum paslon Rahmad-Thohari, Agus Amri, Jumat 30 Oktober 2020.

Agus menjelaskan, merujuk pada U Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 3, disebutkan bahwa kepala daerah aktif dilarang menggunakan kewenanga, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

“Jadi kami minta Mendagri Tito menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran netralitas tersebut,” ujar Amri.

Lebih jelasnya, Amri kemudian menunjukkan bukti video dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Wali Kota Rizal. Orang-orang yang ada di video adalah mereka yang selama ini mengampanyekan untuk memilih kotak atau kolom kosong dalam surat suara. Tanda jari di mana ujung ibu jari ditemukan dengan ujung jari telunjuk membentuk lingkaran dijadikan simbol 0 atau ‘kosong’.

Wali Kota Rizal Effendi ikut memberikan tanda tersebut dengan jari-jari tangan kanannya.

Agus Amri memastikan bahwa Rizal Effendi hadir ke acara yang divideokan sebagai seorang Wali Kota, bukan berstatus cuti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini