MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku dirinya kini menunggu panggilan terkait dengan kasus yang menjerat Imam Besar organisasi terlarang FPI, Habib Rizieq Shihab.
Apakah ia terlibat dalam kasus itu atau tidak, Riza mengaku hanya akan dipanggil sebagai saksi saja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus kerumunan.
“Terkait dengan saksi HRS, masih menunggu ya dari pihak pengadilan,” kata Riza di Jakarta, Senin 26 April 2021.
Ia pun mengaku akan menghormati segala keputusan pengadilan bila harus dipanggil dalam sidang.
Riza menegaskan, sebagai warga negara haruslah patuh dan taat pada hukum, tak peduli jabatan apapun yang diemban.
“Siapa pun, mulai dari presiden sampai ketua RT harus patuh. Saya pun juga harus patuh dan taat apa yang jadi tugas dan kewajiban harus kita laksanakan semua,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta telah dihadirkan dalam sidang kerumunan Petamburan di PN Jakarta Timur.
Rizieq didakwa melanggar protokol kesehatan Covid-19 terkait acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.