MINEWS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan putri Bung Karno Sukamawati Soekarnoputri terindikasi menista Agama Islam. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu 16 November 2019.
Penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Laporan itu berdasarkan pidato Sukmawati yang sudah dikemas dalam video berdurasi 23 menitan.
Dalam pidato itu Sukamawati membandingkan jasa ayahnya Soekarno dengan Rasulullah, Nabi Muhammad.
“Kasus atau pasal (yang dilaporkan) penistaan agama Pasal 156a KUHP,” kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu 16 November 2019.
Menurut Argo, pelapor menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, memperoleh informasi dari kerabatnya dan melihat langsung video tersebut.
Ucapan itu dilontarkan oleh Sukmawati dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’.
Dalam diskusi itu Sukmawati mengungkit perjuangan Bung Karno memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda. Diskusi itu digelar di Gedung The Tribata Darmawangsa, Jaksel, pada 11 November lalu.
Berikut ini video Sukmawati yang menggemparkan tersebut;