MATA INDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta seluruh camat dan lurah mengunduh aplikasi MiChat guna memantau aksi prostitusi online.
Instruksi itu diungkapkan Sutiaji saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang. Arahan itu diucapkannya karena Kota Malang saat ini dinilai sedang dalam kondisi darurat prostitusi online.
Menurut Sutiaji, darurat prostitusi dibuktikan dengan beberapa kali dalam sebulan terakhir Satpol PP melakukan razia. Ada sejumlah tempat yang ditindak hingga mengamankan belasan perempuan terlibat prostitusi online di wilayah Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Malang.
“Ini bukan memantau ASN, melainkan wilayah masing-masing. Karena kemarin, ada belasan orang diamankan oleh Satpol PP di wilayah Tlogomas, Dinoyo,” ujarnya.
Sutiaji khawatir karena praktik prostitusi online di Malang kian marak, bahkan ada yang masih di bawah umur.
“Kalau dulu ada lokalisasi dan telah ditutup. Sekarang marak dan bisa ada di mana-mana. Ini tidak bisa dipungkiri, dan warning bagi semua,” katanya.
“Pantauan aplikasi yang diduga menjadi sarana transaksi prostitusi online, bukan untuk kepentingan pribadi ASN. Tapi untuk menjaga stabilitas wilayahnya,” ungkapnya.