Waduh, Kedubes AS di Rusia PHK Ratusan Staf Lokal

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Moskow, Rusia memberhentikan hampir 200 staf lokal yang bekerja untuk misi diplomatiknya di Rusia menjelang tenggat waktu 1 Agustus yang ditetapkan oleh Kremlin untuk pemecatan mereka.

Ini hanyalah satu dari serangkaian langkah yang diambil kedua negara demi mengurangi hubungan bilateral yang tengah menegang. Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bahwa AS berharap PHK ini dapat dihindari.

Rusia mengumumkan larangan staf Rusia bekerja di Kedutaan Besar AS serta konsulat AS di Yekaterinburg dan Vladivostok, sebagai tindakan pembalasan dalam menanggapi langkah AS yang mengusir diplomat Rusia.

“Langkah-langkah yang tidak menguntungkan ini akan sangat berdampak pada misi AS ke operasi Rusia, berpotensi termasuk keselamatan personel kami serta kemampuan kami untuk terlibat dalam diplomasi dengan pemerintah Rusia,” kata Blinken.

“Amerika Serikat sangat berterima kasih atas dedikasi dan komitmen tak kenal lelah dari para staf dan kontraktor lokal kami di Misi AS – Rusia,” sambungnya.

Blinken mengatakan bahwa AS menyesali adanya PHK, namun hal itu adalah sesuatu yang tidak dapat dicegah meskipun hubungan antara Moskow dan Washington kian memburuk dan hanya menunjukkan sedikit tanda-tanda perbaikan.

“Meskipun kami menyesali tindakan pemerintah Rusia yang memaksa pengurangan layanan  dan operasi kami, Amerika Serikat akan menindaklanjuti komitmen kami sambil terus mengejar hubungan yang dapat diprediksi dan stabil dengan Rusia,” ucapnya.

Kementerian Luar Negeri Rusia diam tentang masalah ini. Sementara Kedutaan Besar Rusia di Washington tidak segera menanggapi pertanyaan, seperti dilansir News Week, Sabtu, 31 Juli 2021.

Larangan Rusia terhadap hampir semua staf non-Amerika Serikat di kedutaan besar di Moskow dan konsulat di Yekaterinburg dan Vladivostok juga merupakan tanggapan atas penutupan sejumlah fasilitas diplomatik di masing-masing negara.

Pengusiran dan penutupan itu terjadi dalam konteks sanksi AS yang dijatuhkan atas campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS tahun 2020, peracunan mantan mata-mata Rusia di Inggris, dan penangkapan tokoh oposisi Alexei Navalny dan tindakan keras terhadap para pendukungnya, serta keterlibatan dalam peretasan SolarWinds dari agen federal AS. Sederet tuduhan yang dibantah Rusia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini