Waduh! Dirut Jasa Marga akan Dipanggil KPK, Ada Apa Ya?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil beberapa nama terkait kasus pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Nama-nama tersebut di antaranya adalah Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani. Tentu saja, Desi akan dipanggil sebagai saksi bilamana keterangannya diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut oleh KPK.

“Tentu saja semua kita periksa, apakah mereka mengetahui masalah ini terjadi atau tidak,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa 5 Maret 2019.

Sebelumnya, pada 11 Februari 2019 lalu, KPK telah menggeledah rumah Desi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkait kasus subkontraktor fiktif ini.

Alasan KPK menggeledah rumah Desi adalah karena ia sebelum menjabat Dirut Jasa Marga, sempat berposisi sebagai Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

Selain itu, penyidik juga menggeledah paksa dua unit rumah yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur milik pensiunan PNS Kementerian PUPR.

Dari penggeledahan tiga rumah itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memuat informasi dugaan korupsi pada beberapa proyek yang digarap Waskita Karya.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua nama, yakni mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman serta mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Sampai kini, terdapat sekitar 14 proyek yang diduga menjadi bancakan Fathor dan Ariandi.

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini