MINEWS, INTERNASIONAL – Seorang anggota dewan daerah di Malaysia diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perak, Malaysia.
Laporan pemerkosaan itu dikabarkan telah diketahui Wakil Dirjen Departemen Kejahatan Seksual dan Wanita Bukit Aman ACP Malaysia, Choo Lily yang membenarkan kejadian tersebut.
“Penyelidikan sedang berlangsung. Belum ada penangkapan, tapi tersangka akan segera dijemput dalam waktu dekat,” ujar Lily, seperti dikutip dari Strait Times, Selasa 9 Juli 2019.
Dia mengatakan penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 375 KUHP Malaysia atas kasus pemerkosaan.
Mengetahui kadernya terjerat kasus pemerkosaan, partai pengusung anggota dewan tersebut menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk diselesaikan.
Ketua DAP Perak Nga Kor Ming berkata tuduhan pemerkosaan itu adalah masalah yang sangat serius bagi partai. Ia menegaskan, partai mendukung upaya penegakan hukum seadil-adilnya.
Sementara di sisi lain, terduga peaku pemerkosaan, yakni anggota dewan eksekutif Perak mengatakan kepada media setempat bahwa dia tidak bersalah.