Waduh! Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penggerebekan PSK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) atas kasus penggerebekan PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.

Anggota DPP Jarak Indonesia Donny Manurung berkata, Andre harus dihukum secara pidana dan dikenakan pasal 56 KUHP, pasal 296 KUHP dan pasal 310 serta pasal 27 ayat 3 UU ITE karena terindikasi melakukan penipuan.

“Kami merasa ini ada ketidakadilan dan pemanfaatan untuk mendompleng nama. Saya juga melihat ada unsur politik di sini,” kata Donny di Jakarta, Senin 10 Februari 2020.

Terkait ada unsur penipuan atau tidak pihaknya tidak bisa mengklaim secara langsung. Ia hanya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Donny ingin jangan sampai pihak kepolisian dimanfaatkan oleh para elit politik.

Donny berkata, jika Andre benar-benar ingin memberantas prositusi maka seharusnya melapor ke pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan sepihak, apalagi membuat konspirasi atau jebakan untuk menjerat PSK.

“Andre ini siapa? Dia anggota DPR bukan polisi,” ujar Donny.

Ia juga membawa barang bukti berupa kajian etik dan moral yang dilanggar Andre dan
bukti pemesanan hotel atas nama Andre Rosande dan Bimo (anak buah Andre).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini