Wacana Karantina Wilayah Picu Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS diramalkan akan melanjutkan pelemahan pada Selasa, 31 Maret 2020. Kemarin, rupiah menyudahi perdagangan pada posisi Rp 16.338 per dolar AS atau melemah 1,23 persen.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim pun memprediksi laju mata uang garuda akan bergerak melemah di kisaran Rp 16.290 hingga Rp 16.500 per dolar AS.

Ia mengatakan, pelemahan rupiah dipicu oleh kepanikan investor soal wacana karantina wilayah yang akan diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk menghalau wabah corona (covid-19).

Dengan adanya karantina wilayah, maka kendaraan pribadi dan angkutan dilarang masuk. Sementara angkutan logistik masih diperbolehkan. Hal ini juga berlaku untuk kereta api yang memiliki rute perjalan dari dan menuju Jabodetabek.

“Pasar pun bereaksi negatif akan kemungkinan ini. Maka jangan heran kalau mata uang garuda akan kembali tertekan,” katanya, Senin sore.

Selain itu, pelemahan rupiah juga disebabkan oleh perkembangan wabah corona yang tak kunjung mereda. Bahkan, puncak tingkat kematian akibat pandemi itu diprediksi terjadi dalam dua pekan ke depan.

“Pasar kembali memasuki masa ketidakpastian yang berkepanjangan setelah pada Minggu29 Maret 2020, Presiden Donald Trump memperpanjang pedoman jarak sosial yang membatasi hingga akhir April,” ujarnya.

Selain itu, Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan pandemi virus corona menjadi krisis ekonomi global, sehingga telah memunculkan kepanikan bagi pasar keuangan. Pasar mengamati bahwa dampak penyebaran pandemi saat ini masih akan berlangsung untuk jangka yang cukup lama.

“Kita berada dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana pandemi kesehatan global telah berubah menjadi krisis ekonomi dan keuangan,” ujar Ibrahim mengutip pernyataan IMF.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini