Vonis MA Tak Kendorkan Semangat Pemerintah Jokowi Padamkan Karhutla

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis kepada Presiden Jokowi telah menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan koordinasi hadapi kebakaran.

MA membuat vonis tersebut untuk peristiwa karhutla hebat yang terjadi 2015. Kasus tersebut dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya oleh Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin dan Mariaty.

Sejak di tingkat pengadilan negeri dan banding, hakim mengabulkan gugatan tujuh orang tersebut dan menyatakan Jokowi serta enam pejabat lainnya telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan terjadinya karhutla.

Namun, Jokowi melalui Menteri Lingkungan Hidup tetap melanjutkan proses hukum tersebut ke tingkat kasasi di MA. Lagi-lagi hukum berpihak kepada para penggugat dan menolak gugatan dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 itu.

Putusan itu diketok pada 16 Juli 2019 oleh majelis hakim yang diketuai Nurul Elmiyah dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha.

Namun, Pemerintahan Jokowi tidak terlalu memedulikan kasus hukum tersebut. Seperti diungkapkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko

“Kami intinya kan yang penting bekerja, gitu. Kan semua yang dilakukan adalah bagaimana menghadapi situasi itu, bukan bermain-main,” kata Moeldoko pada suatu kesempatan.

Pernyataan itu bukan retorika sebab koordinasi tangani karhutla memang sudah menjadi “makanan” rutin Pemerintahan Jokowi. Terbaru adalah meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan Karhutla, Kamis 18 Juli 2019.

Rapat itu dilakukan di Kementerian Koordinator Polhukam yang diberinama Rapat Koordinasi dan antisipasi Pengendalian Karhutla Semester I tahun 2019 di Provinsi Riau.

“Sejak bulan Maret, KLHK telah menggerakkan patroli terpadu di provinsi-provinsi rawan. Bulan Juli hingga Oktober nanti intensitas patroli terpadu akan lebih ditingkatkan untuk mengantisipasi puncak musim kemarau,” kata Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Karhutla Raffles.

Brigade Pengendalian Karhutla KLHK, Manggala Agni selalu siaga di lapangan bersama-sama unsur lainnya. Bukan hanya di Riau tetapi juga Sumatera Selatan dan Kalimantan.

Manggala Agni itu bersinergi dengan TNI, POLRI, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan juga pihak swasta melakukan pemadaman sampai tuntas.

Penetapan Status Siaga Darurat terutama di provinsi rawan sangat penting untuk pergerakan sumber daya dalam pengendalian karhutla, baik melalui Satgas Gabungan maupun operasi udara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini