Viral ‘Kerupuk Kulit Babi Halal’, Ini Kata BPOM

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Belum lama ini bererdar foto kerupuk kulit babi halal di media sosial. Untuk mengecek kebenarannya, Badan POM RI (BPOM) menelusuri isu itu dan mendapatkan hasilnya ternyata beredar di Bali.

Penelusuran itu dilakukan BPOM sambil berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Bali. Hasilnya, kerupuk kulit babi tersebut telah mendapatkan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.215 pada 2012, yang kemudian diperbarui pada April 2018 dengan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.546.23 dengan label tanpa logo ‘Halal’.

Namun, ada dugaan logo halal yang terdapat pada label produk Krupuk Kulit Babi yang beredar di media sosial dengan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.215 sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BPOM menunjukkan foto label ‘Krupuk Kulit Babi’ yang disetujui Depkes, yaitu tanpa logo ‘halal’. BPOM juga menelusuri keberadaan produk seperti di foto viral yang memiliki logo halal.

BPOM menegaskan selalu melakukan pengawasan terkait persyaratan label pangan. Pengawasan Label dimaksudkan untuk menjamin kesesuaian terkait dengan asal, keamanan, mutu, kandungan gizi dan keterangan lain yang diperlukan seperti keterangan halal serta untuk menjamin informasi mengenai pangan yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan tidak menyesatkan.

Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial.

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini