MATAINDONESIA, JAKARTA – Kemenkum HAM Jawa Barat makin tegas dengan para napi tipikor. Pasalnya, banyak dari mereka yang berulah dengan suka plesiran di luar penjara untuk jalan-jalan.
Meliha itu, Kemenkumham akan memindahkan siapa saja bagi napi Tipikor di Lapas Sukamiskin yang berulah ke Rutan Gunung Sindur. Kebijakan itu diambil setelah melihat Novanto bertaubat usai ‘dihukum’ sebulan di Gunung Sindur.
Hal itu dilakukan kata, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris adalah sebagai bentuk penilaian, jika memang baik dan bisa efektif akan digunakan.
Abdul menyatakan pihaknya sudah berbicara langsung dengan Kalapas Sukamiskin terkait opsi pemindahan napi tipikor berulah ke rutan Gunung Sindur yang berisi napi teroris dan bandar narkotika itu. Menurut Abdul, Kalapas Sukamiskin sudah sepakat atas opsi tersebut.
Novanto sendiri disebut berubah perilaku usai dihukum di Gunung Sindur. Eks Ketua DPR RI itu lebih nurut dan mentaati peraturan yang ditetapkan rutan Gunung Sindur.
Pengamanan super maximum security juga jadi faktor perilaku Novanto berubah. Meski begitu, Abdul tak bisa menjelaskan secara rinci pengamanan maksimal apa yang diberikan di rutan Gunung Sindur.
Sebelumnya Novanto tepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang. Akibat ulahnya, Novanto dihukum menghuni Rutan Gunung Sindur. Tercatat hanya satu bulan, Novanto berada di rutan Gunung Sindur.