Viral Azan Jihad, MUI Jabar: Bisa Menyulut Kerusuhan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus seruan azan jihad yang menggemparkan warga Majalengka baru-baru ini, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei berkata, perubahan lafaz azan, dari ‘hayya alash-shalah’ menjadi ‘hayya alal jihad’, yang dilakukan sekelompok orang membawa senjata tajam di masjid itu, telah melanggar syariat dan haram hukumnya.

“Azan itu sudah dari sananya tidak bisa diganggu gugat, diubah, tidak tambah tidak kurang,” kata Rahmat di Bandung, Jumat 4 Desember 2020.
“Azan dengan hayya alal jihad itu menyulut kerusuhan, keributan, bahkan bisa memunculkan pertempuran,” ujarnya menambahkan.
Namun, Rahmat menyebut pelaku harus minta maaf dan segera bertaubat, agar diampuni segala dosa-dosanya.
Dalam penegakan hukum, menurut Rahmat, penyelesaian kasus azan yang di luar syariat itu menyesuaikan dengan hukum di negaranya masing-masing karena penyimpangan itu berpotensi juga terdapat unsur pelecehan.
“Walaupun disengaja, tapi di dalam agama itu barang siapa taubat dan memperbaiki diri, itu masalah selesai. Tapi soal hukum di Indonesia, unsur-unsurnya harus dilihat apakah melecehkan atau tidak,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini