Vanesa Angel Bakal Disidang Sekitar Waktu Pemungutan Suara

Baca Juga

MINEWS.ID, SURABAYA – Penyidikan tersangka penyebaran konten asusila Vanessa Angel dinyatakan sudah selesai. Maksimal dua minggu lagi atau bertepatan dengan pemungutan suara akan disidangkan.

Saat ini kasus Vanessa ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya untuk penyusunan surat dakwaan maksimal 14 hari.

Selama masa penyusunan surat dakwaan, Vanesa dititipkan di rumah tahanan Medaeng Sidoarjo sejak Jum’at 29 Maret 2019.

Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan mengatakan Vanessa Angel akan ditahan selama 20 hari. Penahanan Vanessa hingga tanggal 17 April 2019 di Rutan Medaeng.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dalam menyusun surat dakwaan,” kata Teguh.

Kejari Surabaya juga telah menerima sejumlah barang bukti seperti pecahan uang Rp 100 ribu sebesar Rp 35 juta dan rekening koran milik Vanessa.

Sementara Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menambahkan pihaknya tak hanya menyerahkan barang bukti uang dan rekening koran saja.

Namun juga beberapa hal yang berkaitan dengan kasus UU ITE Vanessa. Seperti screenshot percakapan Vanessa Angel dengan muncikari.

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini