Vaksinasi Dimulai Setelah Ada Penilaian Kehalalannya dari MUI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaksanaan vaksinasi serentak terhadap tenaga kesehatan tergantung kecepatan komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai memberi penilaian terhadap kehalalannya.

“Pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi tanpa ada fatwa halal di MUI,” ujar juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Masduki yang juga Ketua bidang Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI sedang bekerja untuk menerbitkan fatwa tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah melaporkan persiapan vaksinasi Cov id19 kepada Wapres Ma’ruf Amin.

Menteri Budi Gunadi Sadikin juga membenarkan pernyataan Masduki bahwa vaksinasi akan dilakukan setelah mendapat persetujuan kehalalan dari MUI.

Saat ini Indonesia sudah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin ke seluruh Indonesia untuk mengimunisasi tenaga kesehatan (nakes).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini