MATA INDONESIA, JAKARTA – Penundaan penyuntikan Vaksin AstraZeneca kepada masyarakat Indonesia semata-mata demi meyakinkan keamanan vaksin buatan Inggris tersebut, meski isu penggumpalan darah yang menghebohkan diketahui tidak ada kaitannya. Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan investigasi dan kajian.
Hal itu diungkapkan dalam siaran pers resmi BPOM yang diterima, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut siaran pers tersebut BPOM bersama tim pakar dari Komnas Penilai Obat, KOmnas PP KIPI dan ITAGI melakukan kajian mendalam untuk memastikan isu keamanan tersebut sehingga meyakinkan saat disuntikkan tidak menimbulkan masalah kesehatan serius.
“Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan,” demikian pernyataan siaran pers tersebut.
BPOM mengetahui bahwa batch atau kelompok vaksin bermasalah itu tidak masuk ke Indonesia, namun pemerintah tetap memrioritaskan kehati-hatian.
Diketahui vaksin yang dituding menyebabkan penggumpalan darah umumnya dikirim ke 17 negara Eropa dengan nomor batch ABV5300, ABV3025 dan ABV2856. Indonesia memperoleh AstraZeneca dari pabrik di Korea Selatan.
Namun, BPOM sudah melakukan komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajiah yang lengkap dan terkini.