UU Otsus Jilid II Dipastikan Turut Menyasar Masyarakat di Pedalaman Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua atau UU Otsus Papua jilid II dibuat dengan tujuan agar pengelolaan dana Otsus lebih tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik.

“Dalam UU Otsus yang telah direvisi ini akan memperjelas bagaimana tata kelola anggaran Otsus ke depannya. Pengelolaan dana Otsus ini harus dipastikan memang benar-benar menyasar kepada masyarakat yang berada di desa maupun distrik yang ada di Papua,” ujarnya, Senin 30 Agustus 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap klausul yang tertuang dalam revisi UU Otsus ini disusun secara gamblang. Dalam perubahan UU Otsus, dijelaskan tata cara melakukan pengelolaan terhadap alokasi anggaran. Dengan begitu, setiap nilai anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk Papua benar-benar menyasar langsung kepada masyarakat.

“Hal ini akan membawa perubahan signifikan pada berbagai aspek kehidupan di Papua di masa mendatang. Dana Otsus ini harus digunakan untuk kepentingan orang asli Papua,” katanya.

Akmal juga mengungkapkan bahwa dalam merumuskan perbaikan UU Otsus Papua ini, pemerintah telah melakukan serangkaian kajian evaluasi. Upaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kajian evaluasi Otsus Papua ini sudah dimulai dari tahun 2008, 2012,2013, dan 2018. Secara komprehensif, berbagai pemangku kepentingan melakukan evaluasi kepada penggunaan dana tersebut,” ujarnya.

Hasil dari evaluasi tersebut itu yang kemudian dipergunakan pemerintah bersama DPR dalam merumuskan revisi UU Otsus Papua. Ia pun berharap, ke depannya, penggunaan dana Otsus Papua dapat dikelola dengan benar.

Tata kelola yang benar untuk dana Otsus Jilid II dinilai wajib diperhatikan karena alokasi dana yang dikucurkan pemerintah untuk Papua ini sangat besar jumlahnya. Tercatat, dalam 20 tahun terakhir, anggaran Otsus yang telah diberikan oleh pemerintah untuk Papua mencapai Rp 146,39 triliun.

“Hal ini menjadi bukti konsistensi pemerintah untuk memperhatikan Provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam periode 2002 hingga 2007, pemerintah memberikan dana Otsus kepada Provinsi Papua dengan kisaran tiap tahun mencapai Rp 1,38 triliun hingga Rp 4,30 triliun,” katanya.

Kemudian selama rentang tahun 2008 hingga 2021, Provinsi Papua Barat menerima dana Otsus dengan kisaran Rp 0,68 triliun sampai Rp4,11 triliun.

“Untuk Provinsi Papua dari mulai 2008 hingga 2021, pemerintah memberikan dana Otsus dengan kisaran Rp 3,92 triliun sampai Rp 7,91 triliun. Maka sangat penting memperbaiki proses mekanisme penyaluran dana Otsus untuk mewujudkan adanya transparansi dan akuntabilitas proses implementasinya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini