Utusan Palestina Desak PBB Hentikan Tindakan Represif Israel di Yerusalem Timur

Baca Juga

MATA INDONESIA, KIEV – PBB langsung mengambil langkah tegas ketika Rusia menginvasi Ukraina. Namun, organisasi internasional yang beranggotakan banyak negara di dunia itu seolah tutup mata akan apa yang terjadi di Palestina.

Untuk itu, utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mendesak organisasi tersebut untuk menghentikan tindakan represif tentara Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur.

Mansour mengatakan kepada “Voice of Palestine” bahwa memo dikirim ke Dewan Keamanan PBB, Sekretaris Jenderal PBB, dan Presiden Majelis Umum PBB untuk mengatasi pelanggaran Israel di kota itu.

Pelanggaran yang dimaksud Mansour yakni tindakan Israel baru-baru ini terhadap warga Palestina selama bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa dan Gerbang Damaskus di Yerusalem Timur.

Mansour menambahkan bahwa peristiwa terkini di wilayah Palestina akan disajikan secara rinci selama sesi terbuka Dewan Keamanan PBB untuk membahas situasi di Palestina pada 25 April 2022.

“Misi Palestina adalah menuntut dewan memikul tanggung jawabnya dan menghentikan praktik ilegal otoritas Israel di Yerusalem Timur,” kata Riyad Mansour, melansir Global Times, Jumat, 8 April 2022.

Pada Selasa (5/4) malam waktu setempat, pemuda Palestina dan petugas polisi Israel bentrok di Yerusalem Timur untuk hari keempat berturut-turut, dengan enam warga Palestina ditangkap di dekat Gerbang Damaskus, menurut saksi mata.

Dalam perang Timur Tengah yang berlangsung pada Juni 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur – yang diklaim oleh Palestina. Dan sejak saat itu, Israel menguasai sebagian besar wilayah Palestina.

Sementara Palestina telah berusaha untuk mendirikan negara Palestina di perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Penetapan Kenaikan UMK 2025, KSPSI Gunungkidul Minta Kenaikan UMK Minimal 10%

Mata Indonesia, Gunungkidul - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul masih menunggu rapat koordinasi lanjutan penetapan besaran upah minimum kabupaten dan terus mengawal penetapan UMK 2025 di Kab. Gunungkidul agar mencapai target minimal 10%.
- Advertisement -

Baca berita yang ini